MEMBANGUN DESA DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK MENUJU MASYARAKAT DESA MELEK IT

Artikel

Pendaftaran Objek Pajak PBB Baru

08 September 2023 21:53:24  ZAINAL ABIDIN  79 Kali Dibaca  Pertanahan

Untuk Mengajukan Permohonan Pendaftaran Objek Pajak PBB Baru dibutuhkan syarat sebagai berikut :

 1. SPOP dan LSPOP yang telah diisi dan ditandatangani.

    (kalau tanah saja tidak ada bangunannya cukup SPOP)

2. Fotocopy Surat Tanah dan Bangunan.

    (Sertifikat Tanah, Akte Peralihan, IMB atau Surat Keterangan Tanah/Bangunan lainnya yang sejenis ).

3. Denah Lokasi Objek Pajak yang sudah di daftarkan.

4. Fotocopy KTP / KSK / Identitas lainnya.

5. Fotocopy SPPT Tetangga kanan kiri.

6. Nomor Telepon / HP yang bisa dihubungi.

Untuk mengunduh Form Pendaftaran Objek Pajak PBB Baru silahkan klik dibawah ini:

1. FORM PENDAFTARAN OBJEK PAJAK PBB BARU

2. FORM SPOP

3. FORM LSPOP

4. SURAT PERNYATAAN DENAH / GAMBAR

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Agenda

 Sinergi Program

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:441
    Kemarin:650
    Total Pengunjung:265.514
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:162.159.114.20
    Browser:Mozilla 5.0

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. KH. Mashadi No. 48 Purwodadi Sidayu Gresik
Desa : Purwodadi
Kecamatan : Sidayu
Kabupaten : Gresik
Kodepos : 61153
Telepon : 081288638883
Email : [email protected]