Artikel
Perekaman KTP Elektronik di Kecamatan Sidayu
06 September 2023 21:09:01
ZAINAL ABIDIN
31 Kali Dibaca
Kependudukan
Persyaratan administrasi perekaman KTP Elektronik :
1. Mengisi Formulir F-1.21;
2. Kartu Keluarga asli;
3. Berkas Pendukung (fc akta kelahiran,ijazah, surat nikah);
Unduh Lampiran:
Formulir F-1.21

