MEMBANGUN DESA DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK MENUJU MASYARAKAT DESA MELEK IT

Artikel

Mutasi PBB

06 September 2023 21:40:03  ZAINAL ABIDIN  39 Kali Dibaca  Pertanahan

Untuk Mengajukan Permohonan Mutasi SPPT PBB dibutuhkan syarat sebagai berikut :

1. SPOP (tanah) dan LSPOP (bangunan) yang telah diisi dan ditanda tangani.

2. SPPT PBB Asli Tahun Berjalan (fotocopy apabila lunas tahun berjalan)

3. Bukti pelunasan PBB tahun-tahun sebelumnya (lunas 5 Tahun Kebelakang).

    *Apabila tahun berjalan terlanjur dibayar, maka revisi SPPT PBB terbit tahun berikutnya*

4. Fotocopy Bukti Kepemilikan (Sertifikat Tanah, Akte Peralihan, IMB atau Surat Keterangan Tanah/Bangunan

    lainnya yang sejenis).

5. Fotocopy KTP atau identitas lainnya yang masih berlaku.

6. Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (SSPD BPHTB).

7. Apabila diwakilkan harap dilengkapi surat kuasa bermaterai Rp. 6000,-

Untuk yang belum sertifikat dapat menggunakan "Perjanjian Jual Beli, Hibah, Waris, Riwayat Tanah

Untuk mengunduh Form Mutasi SPPT PBB silahkan klik link dibawah ini:

1. FORM PERMOHONAN MUTASI PBB

2. FORM SPOP

3. FORM LSPOP

4. SURAT PERNYATAAN PETA/GAMBAR

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Agenda

 Sinergi Program

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:2
    Kemarin:552
    Total Pengunjung:264.425
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:104.23.243.62
    Browser:Mozilla 5.0

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. KH. Mashadi No. 48 Purwodadi Sidayu Gresik
Desa : Purwodadi
Kecamatan : Sidayu
Kabupaten : Gresik
Kodepos : 61153
Telepon : 081288638883
Email : [email protected]